Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Dowora, Aipda Muhammad Fandi,S.Pd, dan Bhabinkamtibmas Desa Fanaha melaksanakan kegiatan Patroli dan memberikan himbauan kamtibmas kepada warga binaan yang melaksanakan hajatan Pesta Ronggeng usai acara Pernikahan, Sabtu (28/12/24).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore dan Polsek Jajaran dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, dan bertujuan untuk memastikan acara tidak melanggar ketentuan waktu yang telah ditetapkan sesuai izin yakni sampai pukul 23:00 WIT.
Himbauan yang diberikan berupa pelaksanaan pesta ronggeng dilaksanaan dengan aman dan tertib, tanpa minuman keras dan tidak melebihan batas waktu yang diberikan.
“Mari kita taati peraturan Pemda Kota Tidore Kepulauan yang mengatur tentang pelaksanaan pesta hanya sampai pukul 23.00 WIT, sehingga tidak mengganggu warga lainnya yang sedang beristirahat,” Ujar Bahabin