Polres Halmahera Barat (Halbar) melalui layanan Call Center 110 siap memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai situasi darurat, termasuk tindak kriminal, kecelakaan, dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Halmahera Barat AKBP Erlichson P., S.H., S.I.K. menyatakan bahwa Call Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Layanan ini beroperasi 24 jam dan gratis, sehingga masyarakat dapat langsung menghubungi petugas tanpa biaya kapan pun mereka membutuhkan bantuan,” ujar Kapolres.
Dengan Call Center 110, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian. Bripka Robinso Tomeke sebagai Petugas yang menerima laporan akan segera menindaklanjuti informasi yang diberikan dan mengirimkan personel ke lokasi sesuai kebutuhan.
AKBP Erlichson juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan bijak. “Kami berharap masyarakat tidak menyalahgunakan layanan ini untuk laporan palsu atau informasi yang tidak penting, agar petugas dapat fokus memberikan respons cepat terhadap laporan yang benar-benar membutuhkan penanganan,” tambahnya.
Dengan adanya Call Center 110, Polres Halbar berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga keamanan di wilayah Halmahera Barat.