Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) telah resmi memulai Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2024, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam keterangan, pada Rabu, (29/5/2024) Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan Operasi Bina Kusuma Kie Raha 2024 dilakukan berdasarkan surat perintah Kapolda Malut Nomor: sprin/640/V/OPS.4.5/2024 tertanggal 22 Mei 2024.
Operasi ini berlangsung selama 15 hari, dimulai tanggal 29 Mei hingga 12 Juni 2024. Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memberantas berbagai kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Adapun, sasaran utama operasi ini adalah tempat-tempat yang menjadi sarang kegiatan ilegal seperti prostitusi, premanisme, dan peredaran miras ilegal. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.
Lebih lanjut, Pihak kepolisian mengajak partisipasi aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan dan membantu proses penegakan hukum.
terakhir, Melalui kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan operasi ini dapat mencapai hasil maksimal dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.