Jaga Kamtibmas menjelang Nataru Polres Halteng Gelar Pemusnahan Barang Bukti ribuan Botol Miras.

Weda – Polres Halmaheran Tengah melaksanakan pemusnahan Minuman keras (miras) berbagai merek dari hasil KRYD dan Oprasi Pekat Polres Halteng Jumat (20/12/2024).

Kegiatan pemusnahan tersebut di pimpin oleh Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K dan dihadiri Pj Bupati Halteng Bpk Bahri Sudirman,dandim 1512 Weda Lektol Infantri Nugroho Notosusanto,S. HUB. INT., M.H. jajaran Forkopimda, Tokoh agama dan PJUnPolres Halteng.

Dalam release Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi kepolisian,yakni kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dan oprasi pekat ( penyakit masyarakat) total miras yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 1.600 botol, dengan rincian 1.343 botol jeni cap tikus dalam kantong plastik dan botol dan 257 botol bir putih dan bir hitam

Pemusnahan miras di mulai dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti Miras oleh Forkopimda dan di lanjutkan dengan foto bersama.

langkah pemusnahan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2024 dan Tahun 2025 serta Kami mengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke polisi terdekat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *