Weda -Pada hari ini Kamis tanggal 19 September 2024 sekitar Pukul 13.00 Wit, bertempat di Desa Lukulamo Kec. Weda Tengah Kabupate Halteg telah dilakukan aksi pemboikotan jalan yang mengatas namakan Pemuda dan Masyarakat Desa Lukulamo.
aksi Boikot jalan lintas weda Lelilef tepatnya Desa Lukolamo yang mengatas namakan Pemuda dan Masyarakat Desa Lukulamo melakukan pemalangan dengan cara membakar ban Mobil di tengah-tengah jalan raya serta menyampaikan orasi-orasi singkat sehingga arus lalulintas di jalan Lintas Provinsi Desa Lokulamo terjadi macet panjang.
Kapolres Halmahera Tengah Akbp Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K.bersama PJU polres , Kapolsubsektor tengah dan Anggota turun langsung pengamanan dengan Humanis dan mendengar tuntutan serta bernegosiasi dengan warga yg melaksanakn Aksi pemboikotan jalan lintas Weda Lelilef.
Didalam aksi unjuk rasa tersebut masyarakat desa Lokulamo dalam orasinya adalah untuk menghadirkan Pihak Perusahan PT IWIB dan pemerintah daerah dihadapan masyarakat dan jika Pihak perusahan tidak hadir maka masyarakat akan tetap melaksanakan pemboikotan jalan selama 10 tuntutan belum di realisasi.
Adapun 10 tuntutan yang disepakati sbb :
1. Melakukan Alitrase Sungai lukulamo dari titik Jembatan kali sungai lukulamo sampai ke-PAM PT. IWIP
2. Melakukan Normalisasi kali sungai kobe
3. Melakukan Pembuatan Tanggul dari Kali Sungai SLOI sampai ke-kali sungai AKE.JRA
4. Melakukan perbaikan jalan mulai pada titik jembatan lukulamo sampai ke-lelilef dan drainase
5. Melakukan Alitrase jalan Tabalik- lelilef
6. Melakukan Pembuatan Air bersih untuk masyarakat Desa Lukulamo, Desa Woekob, Desa Woejirana dan Desa Kulo jaya.
7. Pelayanan Kesehatan pada Masyarakat lingkar Tambang
8. Kami menegaskan pada PT. IWIP dan PEMDA HALTENG Segerah Menyelesaikan Negosiasi
Lahan yang akan dipakai untuk Alitrase sungai Lukulamo
9. PT. IWIP Harus menyediakan Tempat Penampung Sampah Sementara disctiap Desa Lingkar Tambang
10. Melakukan perekrutan tenaga kerja sakurity pada masyarakat dan Pemuda, lingkar tambang terlebih khususnya desa lukulamo
masa aksi demo sempat anarkis dengan mencoba melawan petugas namun pihak kepolisian mengambil tindakan persuasif dan bisa menenangkan masa Aksi.
Dengan Humanis dan tegas terukur Kapolres AKBP Aditya Kurniawan.,SH.,S.I.K.mengatakan tetap mengapresiasi apa yg menjadi tuntutan masyarakat, dan akan mengupayakan bersama dengan forkopimda Halteng agar apa yg menjadi tuntutan masyarakat tersebit bisa segera terealisasi dan Kami Siap mengawal warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan baik namun dengan cara seperti pemboikotan ini suda melakukan tindak pidana/ kejahatan terhadap ketertiban umum,menganggu arus lalulintas dan tidak ada pemberitahuan kepada Pihak Kepolisan.
Adanya aksi tersebut disebabkan karena batalnya pertemuan yang akan dilaksanaka di PT. IWIP sesuai dengan hasil pertemuan antra pihak Pemda Halteng dengan pihak Pemuda dan Masyarakat Dusun Lukulamo pada hari tanggal 17 September 2024 dan di rencanakan pada hari ini kamis tanggal 20 September 2024 di tunda dan di atur kembali jadwal Pertemuan tersebut.
Tidak selang beberapa lama ,masa aksi membubarkan diri dan membuka akses jalan lintas Weda – Lelilef situasi Kamtibmas suda kembali normal dan aktivitas kendaraan suda bisa di lewati