Piket SPKT Polsek Pulau Ternate menerima laporan tentang kegiatan pesta minuman keras yang digelar oleh sekelompok pemuda di Kelurahan Rua, di lorong Amo menuju pantai. Setelah tiba di lokasi, Personil berhasil menemukan tujuh orang yang tengah mengonsumsi minuman beralkohol, lima pria dan dua wanita. Mereka langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Pulau Ternate. Jumat (12/4/24).
Kapolsek Pulau Ternate, Ipda Iwan Mole. SE, memberikan arahan kepada para pelaku minuman beralkohol. Menekankan pentingnya membaca surat Yasin dan menjalankan sholat lima waktu agar hati kita menjadi tenang dan bersih.
Lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa kegiatan minum minuman beralkohol tidak akan ditoleransi lagi. “Jika ada lagi yang kedapatan melakukan pesta minuman keras, saya akan memproses sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku,” tegas Ipda Iwan Mole, S.E.
Kasi Humas Polres Ternate mengatakan Bahwa arahan dari Kapolsek Pulau Ternate menggarisbawahi pentingnya menjaga kebersihan hati dan menghindari kegiatan negatif seperti kegiatan pesta minuman beralkohol, serta menegaskan komitmen Polres Ternate untuk memberantas praktik tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. tutup Ipda Wahyuddin.