Weda – Petugas Satlantas Polres Halmahera Tengah memberikan surat teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor dan pengendara mobil saat Operasi Zebra di jalan Kota Weda dan jalan lintas Weda – Lelilef, Senin (28/10/2024)
dalam oprasi Zebra selama 14 hari Tercatat ada 509 pelanggaran yang ditindak manual oleh petugas dan 62 teguran.
untuk kendaraan Roda 2 Tidak mengunakan helm SNI 254 Pelangaran,melawan arus 8 Pelangaran,berkendara di bawah umur ,12 Pelangaran,boncengan lebih dari satu 17 Pelangaran,melanggar lampu lalu lintas 77 pelangaran,menggunakan knalpot tidak standr 130 Pelangaran dan yang menggunakan lampu strob 15 Pelangaran.
untuk pengendara roda empat,45 pelangaran ( tidak menggunakan sabuk pengamanan dan Mengunakan Telpon genggam di saat mengendarai kendaraan.
Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K.,menyatakan Oprasi Zebra tujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas,karna saat ini tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 tengah berlangsung yakni kampanye, sehingga sangat penting keselamatan dan kenyamanan dijalan raya harus senantiasa dijaga.
Kami mengimbau kepada seluruh warga khususnya pengguna jalan agar lebih berhati-hati lagi saat berkendara, disiplin dan patuhi semua aturan dalam berlalulintas, Utamakan keselamatan saat berkendara.