Ternate – Kepolisian Resor Ternate melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Maluku Utara di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utara. Senin (06/01/25).
Pengamanan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung. Polres Ternate terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap langkahnya, dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan S.I.K, melalui Kasi Humas, AKP Umar Kombong, SH, mengimbau agar para peserta unjuk rasa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan tertib dan penuh rasa tanggung jawab. “Kami mengajak masyarakat untuk menyuarakan pendapat dengan cara yang damai, menghindari tindakan yang dapat merusak ketertiban umum, dan selalu menjaga komunikasi yang baik”. ungkap Kasi Humas.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan masyarakat, Polres Ternate juga menyediakan jalur komunikasi yang mudah dijangkau oleh para massa aksi, guna memastikan kelancaran penyampaian aspirasi tanpa mengganggu aktivitas warga sekitar.
Kami terus mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas, mengutamakan keselamatan dan kenyamanan baik bagi peserta unjuk rasa maupun masyarakat umum. ujar AKP Umar Kombong, SH..
Dalam pelaksanaan pengamanan, Polres Ternate tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga menjaga prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia. Kami berusaha menciptakan suasana yang kondusif dengan menghindari tindakan represif, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati perbedaan pendapat yang ada di masyarakat. ucap Kasi Humas.
“Selalu ingat, tujuan utama dari setiap aksi adalah untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Kami berharap semua pihak dapat bersikap dewasa dan bijaksana dalam menyampaikan aspirasi, sehingga tercipta situasi yang aman dan damai,” tambah Kasi Humas.
AKP Umar Kombong, SH berharap semua pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, sehingga proses penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang ada. tutup Kasi Humas.