HUMAS POLRES HALUT – Terkait adanya berita di IG status dari korban WAS alias wulan yang dianiaya oleh suaminya brigpol RZE, kami sangat prihatian dan akan atensi penuh perkara ini. (6/11/24)
Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K Menegaskan, Perlu kami sampaikan dan pastikan bahwasannya proses hukum tetap berlanjut. Saat ini kasus sudah naik sidik, tersangka sudah ditahan, dan dalam proses pemberkasan, Penyidik dan penyidik pembantu melakukan beberapa pemeriksaan saksi dan alat bukti lainnya, Ucapnya”
Untuk melengkapi berkas perkara. Perkara ini akan diproses sesuai mekanisme hukum. Tersangka akan dipidana dan proses kode etik, Dua mekanisme hukum ini berjalan sesuai dengan aturan Dalam waktu dekat akan diadakan sidang kode etik, katanya,”
Kapolres Halut sangat atensi betul terhadap perkara yang menyangkut KDRT, perempuan dan anak.
Kapolres juga menambahkan akan mengawal langsung perkara ini dan sudah menyampaikan ke kasat reskrim agar profesional proporsional dan berikan kepastian hukum terhadap perkara perkara yang ada, katanya,”