Kepolisian Daerah Maluku Utara rutin melaksanakan sosialisasi terkait Bahaya Radikalisme dan Intoleran kepada masyarakat Maluku Utara khususnya Kota Ternate.
Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Binmas telah melaksanakan sosialisasi tentang bahaya terorisme dan radikalisme di beberapa tempat yakni di Yayasan El-Mira dan Pondok Pesantren Darul Fallah Kota Ternate pada Jumat (3/05).
Menurutnya, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang penanggulangan terorisme dan radikalisme serta menekankan pentingnya kepedulian dan kerjasama masyarakat dalam mencegah aksi terorisme yang dapat merusak keamanan dan ketertiban.
Ia juga menjelaskan bahwa paham radikalisme, terorisme dan intoleran dapat mendoktrin pola pikir ke perbuatan ekstrim, oleh karena itu kita harus bersama-sama memerangi hal tersebut.
“Mari kita bersama-sama memerangi paham radikalisme, terorisme dan perilaku intoleran”. Ujarnya.
Polda Maluku Utara telah dan akan terus melaksanakan sosialisasi baik itu terkait Bahaya Radikalisme dan Terorisme, Bijak dalam menggunakan media sosial serta Mewujudkan Pilkada Aman dan damai tanpa berita bohong dan ujaran kebencian.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Polda Maluku Utara dan jajaran merupakan upaya kontra radikal dalam mencegah paham radikalisme dan separatisme, oleh karena itu perlu kerjasama dan sinergitas semua pihak dalam mencegah paham-paham radikal yang dilarang ini.
Dalam mencegah kegiatan terorisme perlu adanya peran dari seluruh elemen masyarakat mulai dari Stakeholder, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyartakat, serta para orang tua dalam hal memberikan pengawasan terhadap perilaku anak-anaknya dalam berkehidupan sehari-hari.
“Selain itu, insan pers sangat berperan penting dalam hal memberikan pemahaman dan sosialisasi dalam konteks pemberitaan terkait bahaya radikalisme”. Jelasnya.