Maluku Utara – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang, media sosial menjadi sorotan sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.
Di era digital, media sosial menjadi tempat bagi orang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi politik. Namun, penggunaan platform ini harus disertai tanggung jawab agar tidak menimbulkan konflik atau menyebarkan informasi yang salah.
Polda Maluku Utara melalui Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial.
Terutama terkait dengan isu-isu politik yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Kabid menyatakan bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik, sehingga penggunaannya harus bijak dan terarah.
Menurutnya, masyarakat perlu memverifikasi setiap informasi yang mereka terima sebelum membagikannya kepada orang lain.
“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya. Cermati setiap informasi, lakukan kroscek atau tabayyun sebelum menyebarkannya,” tegasnya
Lanjut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, media, dan pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas selama proses Pilkada.
Dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bisa mencegah perpecahan yang sering muncul saat pemilihan. Ia juga menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan dukungan penuh untuk memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar.
Penggunaan media sosial yang bijak diharapkan bisa mengurangi penyebaran berita bohong, sehingga Pilkada dapat berjalan lancar, damai, dan sesuai harapan semua pihak. Masyarakat diimbau untuk berpikir kritis dan tetap saling menghormati meski berbeda pilihan politik.