Maluku Utara – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah memasuki tahapan kampanye yang berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024. Kampanye ini menjadi fase krusial dalam menentukan pemimpin daerah yang akan datang.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama tahapan kampanye, Polda Maluku Utara telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan yang matang.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan pada Kamis (26/9/2024), menyampaikan bahwa sebanyak 446 personel dikerahkan untuk memastikan kegiatan kampanye berlangsung aman dan lancar.
Menurutnya, pengamanan ini berdasarkan surat perintah Kapolda Malut, Nomor: Sprin/972/IX/OPS.1.3/2024, yang dikeluarkan pada 25 September 2024. Surat perintah ini menjadi landasan operasional bagi seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan.
Kabid menegaskan pentingnya bagi personel yang bertugas untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, mengingat proses Pilkada adalah bagian krusial dari demokrasi yang harus berjalan dengan adil dan bebas dari intervensi.
Lebih lanjut, Kabidhumas berharap agar semua kegiatan kampanye berjalan aman tanpa insiden yang dapat mengganggu keamanan. Polda Malut juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung.