Polres Kepulauan Sula- Kepolisian Resor Sula melalui Personil Sat Samapta berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus di KM. Permata Obi yang tiba di pelabuhan Sanana, Pada Selasa (12/11/24).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubnit Dalmas 1 Bripka Syamsul Bahri Umasugi Hi. bersama personel Sat Samapta.
Ia mengatakan bahwa telah ditemukan Minuman Keras (Miras) jenis captikus, minuman tersebut ditemukan diruang penitipan dan diatas dermaga pelabuhan tanpa pemilik, sehingga barang tersebut di amankan di Pos KP3.
“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) Karton dos Aqua sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml.” Ucapnya.
Disamping itu, Kasat Samapta Ruslan Lutia menambahkan agar seluruh masyarakat Sanana jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.
Mau bekingannya siapapun itu dan tidak menutup kemungkinan ada anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku agar tidak terjadi kejadian-kejadian seperti ini kedepannya” Tegasnya.
Polres Sula akan terus laksanakan penyelidikan, pengawasan dan patroli di daerah-daerah yang terindikasi rawan peredaran minuman keras, terutama di tempat penyeberangan baik laut maupun darat di wilayah hukum Kota Sanana.
“Pengungkapan puluhan botol miras ini menunjukkan keseriusan aparat Kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal, Langkah tegas ini bertujuan untuk menjaga kamtibmas selama jalannya Pilkada 2024 berlangsung.” Pungkasnya.