Tidore – Pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.25 WIB, seorang perempuan berinisial ASP menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual kejadian tersebut terkadi di rumah korban di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumahnya. Tiba-tiba, ia merasakan ada seseorang yang meraba tubuhnya, sehingga langsung terbangun. Saat membuka mata, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di tempat tidurnya.
Korban yang terkejut langsung berteriak, membuat pelaku panik dan segera melarikan diri dari rumah. Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tidore untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku.