Polsek Ternate Utara Amankan Belasan Karung Minuman Beralkohol Jenis Cap Tikus

Ternate – Unit Resmob Polsek Ternate Utara berhasil mengamankan 11 karung minuman keras jenis cap tikus yang ditemukan di lingkungan Toloko, Kelurahan Sangaji Utara. Minggu (12/1/25).

Barang bukti tersebut terdiri dari plastik besar berukuran 20 liter dalam setiap karung, serta satu jeregen berukuran 25 liter.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, SH, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan oleh Polsek Ternate Utara.

Penemuan ini menunjukkan komitmen Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat membahayakan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar AKP Umar Kombong, SH.

Saat ini, Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik dari barang bukti tersebut.

Sementara itu, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ternate Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat meresahkan masyrakat.

Kami juga mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya keamanan dan ketertiban. tutup Kasi Humas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *