Dalam rangka memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukumnya Polresta Tidore, Kapolsek Tidore Iptu Julaiha Dukomalamo bersama anggota berhasil amankan seorang pria yang membawa minuman keras jenis Bir Putih di Pelabuhan Speed Goto. Kamis (03/10/24).
Kegiatan tersebut berwal dari informasi yang diberikan oleh Kapolsek Oba Utara bahwa ada salah satu penumpang speed dari Sumahode tujuan Tidore membawa Bir Putih sebanyak 4 (empat) karton, atas informasi tersebut Kapolsek Tidore langsung memerintahkan Kanit Intel Polsek dan Propam untuk melakukan pengintaian di Pelabuhan Speed Goto.
Dan berhasil mengamankan AMP 45Thn dengan barang bukti minuman keras jenis Bir Putih sebanyak 4 (empat) karton, Satu karton berisi 24 (dua puluh empat) kaleng sehingga total keseluruhan barang bukti tersebut sebanyak 96 (sembilan puluh enam) kaleng.
Kapolsek Tidore Iptu Julaiha Dukomalamo menyampaikan bahwa akan terus melakukan razia minumam keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024, dengan harapan mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras.