Dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Tidore Kepulauan, Personil Pos Pam gabungan Sat Lantas, Sat Samapta Polresta Tidore , dan personil Polsek Oba Utara terus laksanakan Razia kendaraan-kendaraan yang melintasi Pos Pam Desa Kusu, Kamis (12/09/24).
Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin,S.I.P.,M.H., melalui Ps.Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan menyampaikan bahwa satu Unit R4 jenis Hilux berwarna hitam dengan Nomor Polisi B 2010 Ten melintasi Pos Pam Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tikep, dari Kab.Halmahera Utara menuju ke Kab.Halmahera Tengah.
“Mobil tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan sehingga mendapatkan pemilik mobil tersebut membawa ratusan liter BBM jenis Minyak Tanah dan ratusan liter Minuman Keras jenis Cap Tikus untuk diperjual belikan.” Ujarnya
Sambungnya, Barang bukti tersebut langsung disita dan dibawa ke Mako Polsek Oba Utara karena tidak mengantongi ijin, baik itu ijin angkut BBM maupun Miras.
“BBM jenis Minyak Tanah tersebut sebanyak 400 (empat ratus) liter, dan Minuman Keras jenis Captikus sebanyak 125 (seratus dua puluh lima) liter yang dikemas menggunakan jerigen, 4 (empat) Botol Aqua besar dan 3 (tiga) botol Aqua kecil.” Tambahnya.
Selanjutnya Pelaku IPS 31Thn dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.