Sat Resnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Pemuda dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Tidore, 13 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIT– Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Tidore yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Tidore IPTU Anas Kahafi Zamani, SH, berhasil melakukan penangkapan seorang pemuda yang diduga membawa narkotika. Lokasi penangkapan bertempat di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara.

Dalam penangkapan tersebut, pemuda berinisial MIRD (22) ditemukan membawa satu paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Paket tersebut disimpan di bagian pinggang belakangnya. Setelah ditimbang, berat bruto barang bukti tersebut mencapai 55,37 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Tidore, IPTU Anas Kahafi Zamani, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tidore untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Tidore Kepulauan,” ujarnya.

Saat ini, MIRD (22) beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Tidore untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka.

Polresta Tidore mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *