Polres Kepulauan Sula- Pada Sabtu (26/10/24). Satgas Preventif OMP 2024 Polres Sula Berhasil Gagalkan Minuman Keras (Miras) Jenis Captikus Yang Masuk Melalui Kapal.
Personil Satgas Preventif berhasil menemukan miras di Kapal Uki Raya yang masuk di Pelabuhan Sanana, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Preventif IPTU Ruslan Lutia bersama para anggotanya.
Kasatgas Preventif mengungkapkan bahwasanya minuman tersebut ditemukan di salah satu kamar Anak Buah Kapal (ABK).
“Jumlah minuman keras yang ditemukan sebanyak 1 (Satu) buah karton yang berisi sebanyak 24 botol air mineral sedang ukuran 600 ml.” Cetusnya.
Lebih lanjut, Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian khususnya Polres Sula dalam memberantas minuman keras guna terciptanya situasi yang kondusif selama kegiatan Pilkada berlangsung.
Ia juga menambahkan kepada seluruh masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan bagi yang mengetahui informasi terkait minuman keras.
“Kami tak mengenal pandang walaupun itu anggota maupun siapapun kami akan mengambil sikap tegas apabila terbukti membekap minuman keras.” Tegasnya.