Singkawang, Kalbar-Tim Psikologi Biro SDM Polda Kalbar yang telah ditunjuk atas perintah Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, telah berada di wilayah hukum Polres Singkawang dan mulai melaksanakan kegiatan _Trauma Healing_ di ruang unit PPA Satreskrim Polres Singkawang, pada Anak O yang merupakan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak pada Rabu (25/9).
Kepada awak media Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Petit Wijaya menyampaikan bahwa Tim Psikologi Biro SDM Polda Kalbar yang dipimpin Langsung Oleh Kabag Psikologi Biro SDM Polda Kalbar AKBP Teguh, telah melakukan assessment awal terhadap korban untuk bisa melihat kondisi saat ini guna menentukan upaya pemulihan atau trauma healing yang tepat.
“Kami upayakan seoptimal mungkin untuk korban mendapatkan penanganan yang tepat dalam proses pemulihan kondisi pasca kejadian yang mengakibatkan trauma psikologisnya”, ungkap Kabidhumas.
Ia menjelaskan bahwa _trauma healing_ ini merupakan salah satu pelayanan yang diberikan Polda Kalbar kepada masyarakat Kalimantan Barat dalam hal ini sebagai pelaksana Bagpsi Biro SDM terhadap korban kejahatan yang mengalami Trauma atas kejadian kejahatan tersebut, sehingga perlu adanya tindakan atau metode therapy yang tepat untuk memulihkan kondisi psikologis korban menjadi normal kembali.
“Kalau dari hasil awal assessment untuk Korban Anak O ini, sementara belum bisa banyak bicara dengan orang yang baru dikenal, yang bersangkutan masih lebih nyaman bersama bibi atau ibunya, makanya tadi untuk sementara didampingi dulu oleh bibinya”, kata petit.
“Semoga dengan _therapy_ atau _trauma healing_ yang kita lakukan ini, korban segera pulih dan kami berharap bantuan dari lingkungan keluarga, orang-orang terdekat, juga mendukung pemulihannya karena lingkungan sangat memiliki peran yang penting untuk pemulihan ini”, pungkasnya.